Haris Muntaha Tagih Wali Kota Semarang Segera Bubarkan TP3KS

Terkini 30 Aug 2026 15:09 • 2 min read • 57 views • By Red

Share berita ini

Haris Muntaha Tagih Wali Kota Semarang Segera Bubarkan TP3KS
#sorotan

Target Investigasi 


SEMARANG — Senior Aktivis LSM dan pegiat sosial kemasyarakatan Kota Semarang, Haris Muntaha, SE, mendesak Wali Kota Semarang segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan, apabila tidak lagi memiliki urgensi, membubarkan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS).


Haris Muntaha yang juga aktif dalam Pokdar Kamtibmas Tembalang menilai keberadaan TP3KS perlu dikaji secara terbuka dari aspek kewenangan, efektivitas, manfaat, serta penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, permasalahannya bukan semata-mata mengenai besarnya anggaran yang digunakan, tetapi juga apakah keberadaan tim tersebut benar-benar memberikan nilai tambah dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan tugas perangkat daerah.


“Jangan sampai ada lembaga atau tim yang fungsi dan kewenangannya beririsan dengan OPD, sementara harus menanggung masyarakat menanggung konsekuensi penggunaan APBD. Setiap uang rupiah rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya,” tegas Haris.


TP3KS dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 24 Februari 2025.


Haris menegaskan, evaluasi harus mengacu pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan kepala daerah sebagai pelaksana kebijakan daerah, sementara DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan.


Selain itu, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efisien, serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


“Jika terdapat dugaan penggunaan APBD yang tidak efektif, tidak efisien, atau tidak memberikan manfaat yang jelas, kami meminta BPK, BPKP, APIP, dan KPK melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Bukan untuk menuntut siapa pun, tetapi untuk memastikan uang rakyat dikelola secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Haris.


Ia meminta Wali Kota Semarang membuka kepada publik mengenai anggaran, dasar kebutuhan, capaian kinerja, rekomendasi produk, serta manfaat TP3KS, sehingga masyarakat dapat menilai secara objektif.


"Semarang membutuhkan pemerintahan yang ramping, efektif, transparan, dan bebas dari tumpang tindih kewenangan. Kalau suatu waktu sudah tidak memberikan manfaat yang terukur, untuk apa dipertahankan? Bubarkan dan kembalikan pengelolaannya ke perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," tutupnya.


Komentar (0)

Belum ada komentar.

Target Investigasi

Recent Articles

Popular Articles