Mengungkap Kebenaran; Johan Sahril Digugat Dan Dituduh Memeras ? "Hendrik" Akan Bongkar Dan Bukan Bukaan, Johan Sahril Tidak Bersalah ! Ketua Garuda Berwarna Nusantara

Terkini 15 Sep 2026 17:14 • 3 min read • 690 views • By Ary

Share berita ini

Mengungkap Kebenaran; Johan Sahril Digugat Dan Dituduh Memeras ? "Hendrik" Akan Bongkar Dan Bukan Bukaan, Johan Sahril Tidak Bersalah ! Ketua Garuda Berwarna Nusantara
#sorotanhukum "Saya tau semua saya tau ada upaya paksa oknum Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk menetapkan Johan Syahril sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan Lihatwarta terkait kasus cctv 1000 wajah."

Target Investigasi 

LAMPUNG - Diketahui saat ini di gugat di Pengadilan Negeri Lampung serta di laporkan di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan pemerasan uang sebesar RP 20.juta. terhadap PT lihatwarta perusahaan pemenang proyek cctv 1000 wajah di Bandar Lampung tahun lalu.(15/9/2026).

Itu semua ada rekayasa ada pengaturan ada perencanaan, saya mohon kepada APH teliti dan jangan semena terhadap LSM ORMAS yang melaksanakannya sebagai kontrol sosial.

Saya tau semua saya tau ada upaya paksa oknum Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk menetapkan Johan Syahril sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan Lihatwarta terkait kasus cctv 1000 wajah.

Saya tau adanya dugaan penyerahan uang dan rekayasa BAP kepada Polisi di suatu restoran di Bandar Lampung yang dilakukan Owner perusahaan melalui kaki di tangan.saya akan melaporkan itu semua ke Propam Polda Lampung, ini kriminalisasi terhadap yang dilakukan oknum Polri.", ungkap Hendrik.

Saya siap menjadi saksi dan memberikan bukti untuk mengatakan kebenaran,kami sebagai kontrol sosial mengajak APH untuk menegakkan Hukum sesuai merah putih, jangan ada permainan dalam perjalanan proses hukum, Jangan lakukan Dosa jangan sampai salah jalan seperti oknum Perusahaan bela yang salah dibayar."tegas Hendrik

Proyek CCTV “1000 Wajah” yang digadang-gadang Wali Kota Eva Dwiana sebagai tulang punggung keamanan digital Kota Bandar Lampung kini berada di bawah bayang-bayang skandal korupsi. Investigasi gabungan dari sejumlah elemen masyarakat sipil mengungkap adanya jurang lebar antara kenyataan di lapangan dengan laporan di atas kertas.

Dari penelusuran dokumen anggaran dan verifikasi fisik, ditemukan indikasi kuat terjadinya penggelembungan dana (mark-up) serta dugaan laporan fiktif yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Poin paling krusial dalam dugaan skandal ini adalah ketidaksinkronan data unit CCTV. Dokumen alokasi jasa internet (bandwidth) pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan bahwa negara mengeluarkan biaya koneksi untuk 100 hingga 175 unit CCTV.


Bukan hanya masalah unit fisik, struktur anggaran proyek ini juga dinilai tidak wajar. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat pembengkakan biaya pada pos-pos non-teknis:

Jasa Koneksi: Alokasi tiga paket bandwidth mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, jumlah yang dinilai tidak proporsional untuk 48 titik aktif.

Pos Dokumentasi & Iklan: Terdapat serapan dana sebesar Rp727,7 juta hanya untuk proyek urusan publikasi, sebuah angka yang dianggap sebagai pemborosan anggaran.

Belanja Modal: Total pengadaan fisik CCTV mencapai Rp1,08 miliar, namun kualitas dan jumlah unit di lapangan tidak mencerminkan nilai tersebut.

Investigasi ini juga menyoroti proses penunjukan vendor pelaksana. Muncul dugaan bahwa rekanan yang dipilih tidak memiliki rekam jejak mumpuni dalam menyediakan infrastruktur informasi teknologi. Ada indikasi “pengondisian” sejak awal tender yang diduga melanggar integritas pakta demi menguntungkan oknum tertentu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandar Lampung.

Ketua Umum Garuda berwarna Nusantara menekankan bahwa pola ini menyerupai praktik korupsi sistematis. "Ada akal-akalan antara oknum dinas dan rekanan. Proses seleksi diduga hanya formalitas untuk melegalkan kepentingan pribadi," cetusnya.

Mendesak Audit Investigatif APH

Ketidakterbukaan pihak Diskominfo dalam menanggapi temuan ini semakin meningkatkan kualitas masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, jajaran dinas terkait masih bungkam saat dikonfirmasi mengenai selisih unit dan rincian realisasi anggaran tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat melalui berbagai desakan:

Kejati dan Polda Lampung segera memanggil Kepala Diskominfo dan pimpinan eksekutif vendor.

BPKP Provinsi Lampung melakukan audit investigatif secara menyeluruh untuk menghitung kerugian negara secara pasti.

Wali Kota Bandar Lampung mencopot oknum-oknum yang terlibat demi menyelamatkan reputasi program unggulan daerah.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, proyek yang seharusnya menjadi “mata” bagi keamanan warga Bandar Lampung ini hanya akan menjadi monumen korupsi yang memakan biaya besar namun meminimalkan fungsi."jelas Hendrik.

Sampai berita ini di naikan pihak perusahaan Lihat warta masih dalam tahap konfirmasi.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Target Investigasi