Janji Tangkap Ewin Diuji, Warga Simangambat Desak Satnarkoba Bertindak Bukan Penonton.

Narkoba 07 Sep 2026 14:12 • 4 min read • 23 views • By Chairul Ritonga

Share berita ini

Janji Tangkap Ewin Diuji, Warga Simangambat Desak Satnarkoba Bertindak Bukan Penonton.
#narkoba


Target Investigasi 


PADANG LAWAS UTARA - Sumatera Utara |  Masyarakat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, kini menantikan pembuktian atas janji aparat penegak hukum untuk memberantas dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Bragas.


Sorotan publik mengarah pada sosok Ewin yang oleh sejumlah warga diduga sebagai salah satu pengendali peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Namun seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan aparat yang berwenang.


Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan wilayah Gunung Tua, Iptu Irwan H. Sarumpaet, SH., disebut telah menyampaikan komitmen untuk menjaga informasi tersebut, termasuk janji untuk menangkap Ewin apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kini, Senin (7/9/2026), masyarakat Simangambat menganalisis sejauh mana tindak atas pernyataan tersebut.


Janji tidak cukup. Publik menunggu tindakan nyata.

Sejumlah warga mengaku sudah merasa gerah dengan dugaan aktivitas peredaran sabu yang bernilai berpotensi merusak generasi muda. Kekhawatiran masyarakat bukan semata-mata masalah hukum, tetapi mencakup masa depan anak-anak dan pemuda di wilayah tersebut.


“Jujur kami sudah sangat resah Bang. Jangan-jangan pihak polisi sudah ada setoran dari si Ewin, makanya Ewin tidak bisa ditangkap,” ujar beberapa warga yang meminta identitas mereka tidak dipublikasikan.


Pernyataan tersebut merupakan tudingan warga yang belum terbukti. Oleh karena itu, dugaan adanya setoran, upeti, hadiah, ataupun pemberian kepada aparat penegak hukum harus diuji melalui fakta, penyelidikan, dan bukti yang sah — bukan sekadar rumor.


Publik Soroti Dugaan 'Kebal Hukum'

Keresahan semakin menguat ketika masyarakat mempertanyakan mengapa seseorang yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan peredaran narkotika belum juga menunjukkan adanya tindakan hukum yang dapat dilihat publik.


Jika memang Ewin tidak terlibat, maka proses penyelidikan aparat diharapkan dapat memberikan kejelasan. Sebaliknya, jika penyidik ​​menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatannya dalam jaringan narkotika, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.


Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang seolah-olah kebal terhadap hukum.

Lebih jauh lagi, dugaan pemberian informasi kepada aparat merupakan tuduhan serius. Apabila memang terdapat bukti mengenai praktik semacam itu, persoalannya tidak lagi membatasi dugaan peredaran narkoba, tetapi juga menjamin integritas aparat penegak hukum.


Oleh karena itu, transparansi menjadi penting.

Pemuda dan Tokoh Masyarakat Ikut Bersuara. 

Keresahan tersebut juga disebut dirasakan sejumlah pemuda yang tergabung dalam gerakan antinarkoba serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Simangambat.


Mereka berharap aparat tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi benar-benar turun melakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkotika yang disebut beroperasi di wilayah Bragas.

Masyarakat juga meminta agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh.


Bukan hanya menangkap pengguna atau kurir di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa pemasok, operator, dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari bisnis haram tersebut. Sebab, jika hanya pelaku lapangan yang ditangkap sementara aktor di belakangnya tetap bebas beraktivitas, maka persoalan narkotika tidak akan pernah benar-benar selesai.


Saatnya Membuktikan Komitmen

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Publik menunggu apakah pernyataan untuk menangkap Ewin tersebut benar-benar akan diwujudkan melalui tindakan hukum atau hanya dihentikan sebagai janji.

Masyarakat Simangambat tidak membutuhkan retorika. Mereka memerlukan kepastian bahwa hukum benar-benar berfungsi.


Jika Ewin terbukti terlibat, masyarakat berharap aparat segera melakukan tindakan sesuai hukum. Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, aparat juga berkewajiban memberikan kejelasan agar nama seseorang tidak terus menjadi sasaran tuduhan tanpa dasar.


Yang paling penting, dugaan adanya setoran atau upeti kepada aparat juga harus ditelusuri secara serius jika terdapat bukti atau informasi yang dapat dibongkar.

Sebab, pemberantasan narkoba tidak akan efektif apabila masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantasnya.


Masyarakat Simangambat kini menunggu: apakah janji penindakan terhadap Ewin akan menjadi bukti nyata keseriusan aparat, atau kembali menjadi janji yang hilang tanpa kepastian?


Masyarakat juga menunggu keberanian Satnarkoba untuk membongkar dugaan jaringan narkotika dari tingkat bawah hingga pengontrolnya, sekaligus memastikan tidak ada aparat yang mempermainkan mata dengan para pelaku.


Hukum harus tajam kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba, apalagi ruang bagi dugaan permainan di balik pemberantasannya.




Penulis: Chairul Ritonga

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Target Investigasi

Recent Articles

Popular Articles