KTV Sabtu Disebut-sebut Jadi “Sentral Ekstasi”, Ada Apa Dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Target Investigasi
LABUHANBATU - Sumatera Utara |
Sorotan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) KTV Sabtu di kompleks perumahan DL, Jalan Bayu Pass Adam Malik, Ujung Bandar, Kelurahan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan peredaran obat terlarang jenis ekstasi di sekitar lokasi tersebut. Bahkan, muncul sebutan dari sumber yang belum terverifikasi bahwa KTV Sabtu diduga menjadi salah satu tempat yang disebut sebagai “apotek ekstasi” bagi penikmat hiburan malam.
Namun, hingga berita ini disusun, tuduhan tersebut masih sebatas informasi dan dugaan dari sumber yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum oleh aparat penegak hukum.
Yang lebih jelasnya, seorang pekerja KTV Sabtu berinisial Diki disebut-sebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga memegang dan memperjualbelikan ekstasi kepada pengunjung. Informasi tersebut disampaikan seorang sumber berinisial DD pada 12 September 2026.
"Kalau sekarang itu, Sabtu yang banyak pegang obat. Bahkan bisa disebut sebagai apoteknya. Kalau yang pegang obatnya, siapa lagi kalau bukan si Diki," ujar DD, sebagaimana keterangannya kepada media.
Pernyataan tersebut tentu saja tidak dapat dijadikan bukti hukum. Diperlukan langkah-langkah pencarian untuk memastikan apakah benar aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut dan apakah nama yang termasuk memiliki keterlibatan atau tidak.
Publik Minta Jangan Ada Ruang untuk “Permainan”.
Munculnya informasi tersebut membuat masyarakat dan sejumlah mahasiswa meminta Satnarkoba Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam.
Publik sejauh mana pengawasan terhadap THM yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Jika hal tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas hiburan malam, melainkan dugaan tindak pidana narkotika yang dapat merusak informasi generasi muda.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, aparat juga perlu memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan agar tidak muncul tudingan pembohong terhadap pengelola maupun pekerja tempat hiburan tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat berharap Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan langkah-langkah profesional berupa penyelidikan, pemeriksaan terhadap informasi yang beredar, serta tindakan hukum apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup.
Jangan Sampai Muncul Pertanyaan: Ada Apa?.
Desakan masyarakat tersebut sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum.
Publik tentu tidak ingin berkembang persepsi pembohong mengenai adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas narkotika di tempat hiburan malam. Namun persepsi tersebut hanya dapat dijawab dengan tindakan nyata, transparan, dan berdasarkan hukum.
Jika benar ada peredaran ekstasi, masyarakat meminta pelakunya ditindak tanpa memandang bulu.
Jika tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas sehingga tuduhan terhadap pihak-pihak yang disebut tidak terus berkembang tanpa dasar.
Kini bola berada di tangan Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Apakah informasi mengenai dugaan beredarnya ekstasi di KTV Sabtu tersebut akan ditelusuri? Apakah nama Diki yang disebut sebagai dugaan pemegang atau pengedar ekstasi akan diperiksa? Dan apakah benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut?
Semua pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui penyelidikan resmi dan pembuktian hukum, bukan sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat.
Masyarakat menunggu tindakan aparat. Bukan sekedar janji, tetapi langkah konkret untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak terbukti
Penulis: Chairul Ritonga
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles