Mediasi di Polsek Simpang Kiri, Perselisihan SWI Subulussalam dengan Pj Kades Buluh Dori Selesai Damai

Terkini 15 Aug 2026 14:55 2 min read 6 views By Jusmadi

Share berita ini

Mediasi di Polsek Simpang Kiri, Perselisihan SWI Subulussalam dengan Pj Kades Buluh Dori Selesai Damai
#Edukasi hukum


Target Investigasi 

SUBULUSSALAM – Persoalan mis komunikasi antara anggota Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Kota Subulussalam dengan Pj Kepala Desa Buluh Dori Kilometer 11, Mihardi, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Mediasi berlangsung di ruang kerja Kapolsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam, AKP Evizar Evizarrianto, pada Sabtu (15/8/2026).

Mediasi tersebut melibatkan Ketua SWI Kota Subulussalam Suhendri Solin bersama sejumlah anggota, Pj Kades Buluh Dori Mihardi, serta Bhabinkamtibmas Desa Buluh Dori Km 11 Aiptu Hendro.

Perselisihan bermula saat salah satu anggota SWI melakukan konfirmasi terkait kegiatan pembangunan di desa. Proses komunikasi yang kurang baik memicu ketegangan antara kedua pihak.

Dalam pertemuan itu, Mihardi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
> “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Buluh Dori memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota seluruh SWI Kota Subulussalam. Mudah-mudahan persoalan ini dapat kita selesaikan dengan baik dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” ujar Mihardi.

Ketua SWI Kota Subulussalam, Suhendri Solin, mengapresiasi langkah cepat Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dalam memfasilitasi mediasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizar Evizarrianto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hendro yang telah memediasi dan membantu menyelesaikan masalah mis komunikasi antara rekan-rekan media SWI dengan Pj Kepala Desa Buluh Dori,” kata Suhendri.

Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizar Evizarrianto menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
"Yang terpenting adalah kita saling memahami, menjaga komunikasi dan menghargai tugas masing-masing. Rekan-rekan media memiliki tugas melakukan konfirmasi dan pemberitaan, sementara pemerintah desa juga memiliki kewajiban memberikan penjelasan. Jika terjadi kesalahpahaman, mari kita selesaikan dengan komunikasi yang baik," tegasnya.

Mediasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan dan berkomitmen membangun komunikasi yang harmonis ke depan.

Dengan kesepakatan itu, kasus mis komunikasi antara SWI Kota Subulussalam dan Pemerintah Desa Buluh Dori Kilometer 11 dinyatakan selesai secara damai.



Komentar (0)

Belum ada komentar.

Target Investigasi