Keluhan Warga Soroti Dugaan Pungli dan Calo di Samsat Mojokerto, Pelayanan Balik Nama hingga Cek Fisik Dipertanyakan
Target Investigasi
MOJOKERTO — Sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan di Samsat Mojokerto menjadi sorotan muncul setelah dalam kolom ulasan Google Maps sepanjang September 2026. Keluhan tersebut mencerminkan sejumlah aspek pelayanan, mulai dari dugaan pungutan pembohong (pungli), keberadaan calo, proses balik nama kendaraan, pemeriksaan fisik, hingga sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pengguna layanan secara terbuka menyoroti dugaan keberadaan calo dan pungutan di sekitar lokasi pelayanan Samsat Mojokerto.
“Inilah yang disebut tikus yang sudah menguasai lumbung, pungli calo berkeliaran di sekitar tempat,” tulis pengguna tersebut dalam ulasannya.
Keluhan lain berkaitan dengan proses balik nama kendaraan. Seorang pengguna mengambil perbedaan waktu penyelesaian antara masyarakat yang mengurus administrasi secara mandiri dengan mereka yang menggunakan jasa calo.
Menurut pengalaman yang dituliskannya, proses pengurusan dokumen kendaraan secara mandiri membutuhkan waktu lebih lama.
“Balik nama mobil BPKB-nya ditahan harus nunggu 4 bulan, sedangkan yang pakai calo bisa jadi saat itu juga,” ucapnya.
Pengalaman tersebut kemudian disertai kritik terhadap pelayanan yang diterimanya. Namun, pernyataan dalam ulasan tersebut masih merupakan pengalaman pribadi pengguna dan belum dapat dijadikan bukti bahwa terdapat perlakuan yang berbeda atau praktik percaloan yang berlangsung secara sistematis.
*Dugaan Pungutan Saat Cek Fisik*
Keluhan lainnya menyoroti proses pemeriksaan fisik dan gesek nomor rangka kendaraan. Seorang pengguna mengaku pernah meminta uang ketika mengurus kendaraan dengan pelat nomor dari luar Provinsi Jawa Timur.
"Pernah ngurus cek fisik dan gesek rangka. Untuk ganti plat luar provinsi Jawa Timur kena pungli, dimintain uang. Padahal harusnya gratis. Itu empat tahun yang lalu," tandasnya.
Pengguna tersebut bahkan menyampaikan harapan agar pengalaman serupa tidak kembali terjadi ketika dirinya kembali mengurus penempatan pelataran kendaraan.
"Moga-moga aja sih sekarang sudah gak ada pungli. Mau ganti plat dalam waktu dekat juga ini," lanjutnya.
Karena pengalaman tersebut disebut terjadi sekitar empat tahun yang lalu, informasi itu perlu ditempatkan sebagai pengalaman historis pengguna dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi pelayanan Samsat Mojokerto pada September 2026.
*Keluhan Juga Menyangkut Sikap Petugas*
Sorotan masyarakat ternyata tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan dan calo. Sikap serta kualitas interaksi petugas dengan pengguna layanan juga menjadi bagian dari keluhan.
Salah seorang pengguna meminta agar kualitas pelayanan, khususnya pada bagian kasir, ditingkatkan.
"Bagian kasir dan pelayanan ditingkatkan lagi. Gitu aja judes, apalagi kasir satu cewek itu. Pemerintah itu harus melayani masalah dengan sabar dan ikhlas, kita juga bayar pajak," tulisnya.
Pengguna lainnya menyampaikan keluhan menggunakan bahasa Jawa. Secara substansi, keluhan tersebut menyimpulkan dugaan adanya perbedaan pengalaman pelayanan antara masyarakat yang mengurus administrasi secara langsung dan masyarakat yang menggunakan jasa pihak lain.
Ia juga mengaku mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi secara mandiri.
*Keluhuran Perlu Diverifikasi, Bukan Langsung Dinyatakan Sebagai Fakta*
Beragam ulasan tersebut menunjukkan adanya suara dan pengalaman masyarakat yang patut diperhatikan. Namun, secara jurnalistik, segala tudingan mengenai pungli, percaloan, maupun dugaan perbedaan perlakuan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Ulasan Google Maps merupakan pernyataan yang dibuat oleh pengguna platform dan bukan dokumen pemeriksaan resmi. Oleh karena itu, keberadaan sejumlah ulasan dengan tema serupa belum cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi praktik pungli atau percaloan sistematis di Samsat Mojokerto.
Meski demikian, keluhan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya termasuk prosedur transparansi, kepastian waktu penyelesaian, informasi biaya resmi, serta pengawasan terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan administrasi di sekitar kantor pelayanan.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas tahapan pelayanan, dokumen yang diperlukan, perkiraan waktu penyelesaian, serta biaya resmi yang harus dipenuhi. Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan antara biaya yang memang ditetapkan berdasarkan ketentuan dengan pungutan yang berada di luar prosedur resmi.
*Samsat Diminta Transparan dan Perkuat Pengawasan*
Munculnya keluhan tersebut juga menjadi momentum bagi penyelenggara pelayanan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengawasan terhadap calo atau pihak yang menawarkan jasa pengurusan di sekitar kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat memerlukan kepastian mengenai prosedur balik nama kendaraan, dihilangkan atau dimuatnya BPKB, proses pemeriksaan fisik kendaraan, serta ketentuan biaya dalam setiap tahapan pelayanan.
Hingga berita ini disusun, Redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Samsat Mojokerto maupun Satlantas Polres Mojokerto mengenai berbagai keluhan yang disampaikan pengguna melalui Google Maps tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi, khususnya mengenai dugaan percaloan, prosedur pelayanan balik nama kendaraan, proses pemeriksaan fisik kendaraan, mekanisme pengawasan terhadap petugas maupun pihak ketiga, serta ada atau tidaknya pungutan di luar ketentuan.
Berita ini merupakan laporan atas keluhan dan pengalaman yang disampaikan pengguna layanan. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa tudingan tersebut benar sebelum terdapat hasil verifikasi atau keterangan resmi dari pihak terkait.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah mendapat tanggapan resmi dari Samsat Mojokerto dan pihak terkait lainnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles