Oknum ASN Bapenda Padang Diduga Tipu Calon Mahasiswa, Janjikan Lulus Perguruan Tinggi Lewat Jalur Belakang
Target Investigasi
PADANG — Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang. Oknum abdi negara tersebut diduga melakukan penipuan terhadap seorang calon mahasiswa dengan modus menjanjikan izin masuk ke perguruan tinggi melalui jalur khusus. Akibat kejadian ini, korban tergiur hingga mengalami kerugian finansial yang cukup besar.(5/10/2026).
Kasus ini bermula ketika orang tua korban yang sedang berusaha mencari cara agar anaknya bisa kuliah, mencoba menghubungi salah satu temannya untuk mencari jalan keluar. Melalui perantara teman tersebut, informasi ini kemudian sampai kepada seorang wartawan, yang akhirnya menghubungkan pihak keluarga dengan oknum ASN Bapenda Padang tersebut.
Dalam komunikasi yang terjalin, oknum ASN itu dengan berjanji memiliki kemampuan dan jaringan yang kuat untuk meloloskan calon mahasiswa ke perguruan tinggi negeri pilihan. Namun, kemudahan tersebut tidak gratis. Pelaku meminta ketidakseimbangan sejumlah uang dalam jumlah yang lumayan besar dengan dalih sebagai biaya administrasi khusus dan jaminan izin.
Percaya dengan status pelaku sebagai pegawai pemerintahan, orang tua korban akhirnya menyetorkan uang yang diminta kepada temannya tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada pelaku melalui wartawan tsb. Sialnya, setelah uang diserahkan, janji manis tersebut tidak pernah terbukti. Saat pengumuman resmi dari pihak universitas keluar, nama anak korban sama sekali tidak terdaftar sebagai mahasiswa baru.
Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, orang tua korban sempat mencoba meminta pertanggungjawaban dan pengembalian uang mereka. Namun, oknum ASN tersebut justru mulai menghindar, sulit dihubungi, dan terkesan lepas tangan dari tanggung jawab.
Korban coba menghubungi kepala Bapenda kota Padang untuk mencari solusi, tetapi belum menemukan titik terang.
Dugaan kasus penipuan ini kini tengah menjadi sorotan publik di Kota Padang. Korban yang merasa dirugikan berencana untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum. Di sisi lain, Inspektorat Kota Padang juga diharapkan segera turun tangan untuk memeriksa oknum ASN tersebut terkait pelanggaran kode etik dan disiplin berat terhadap pegawai negeri sipil.
( Redaksi )
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles